Paguyuban Pasundan (ejaan aslinya Pagoejoeban Pasoendan) adalah organisasi budaya Sunda yang berdiri sejak tanggal 20 Juli 1913, sehingga menjadi salah satu organisasi tertua yang masih eksis sampai saat ini. Selama keberadaannya, organisasi ini telah bergerak dalam bidang pendidikan, sosial-budaya, politik, ekonomi, kepemudaan, dan pemberdayaan perempuan. Paguyuban ini berupaya untuk melestarikan budaya Sunda dengan melibatkan bukan hanya orang Sunda tapi semua yang mempunyai kepedulian terhadap budaya Sunda.
Awal Berdiri
Secara tidak langsung, kelahiran Paguyuban Pasundan dipengaruhi oleh pendirian Budi Utomo pada hari Rabu tanggal 20 Mei 1908, yang dianggap sebagai tonggak awal kebangkitan bangsa Indonesia menggapai kemerdekaan. Pada awalnya, cukup banyak orang Sunda yang bergabung. Cabang-cabang Budi Utomo juga banyak bermunculan di Jawa Barat, seperti di Bandung dan Bogor. Namun beberapa tahun kemudian, keanggotaan orang Sunda dalam Budi Utomo menurun drastis. Hal ini disebabkan karena menurut mereka, dari segi sosial-budaya, organisasi tersebut hanya memuaskan penduduk Jawa Tengah dan Jawa Timur saja.
Atas inisiatif siswa-siswa Sunda di STOVIA (School Tot Opleiding voor Indlandsche Artsen) – sekolah kedokteran zaman Belanda di Batavia (Jakarta), diupayakan pembuatan organisasi untuk orang-orang Sunda. Selanjutnya, para siswa yang berusia sekitar 22 tahun itu, berkunjung ke rumah Daeng Kandoeroean Ardiwinata, yang saat itu sudah dianggap sebagai sesepuh orang Sunda. Dalam kunjungan tersebut, dinyatakan maksud pendirian perkumpulan orang Sunda sekaligus meminta D. K. Ardiwinata untuk menjadi ketua organisasi.
Setelah D. K. Ardiwinata menyanggupi, maka di rumahnya di Gang Paseban, Salemba, Jakarta, pada hari Minggu tanggal 20 Juli 1913 diadakan rapat untuk pendirian perkumpulan. Dalam rapat itu disepakati pendirian organisasi yang kemudian dinamai “Pagoejoeban Pasoendan”. Saat itu ditetapkan D. K. Ardiwinata sebagai penasehat dan Dajat Hidajat (siswa STOVIA) sebagai ketua.
Pada tanggal 22 September 1914, pengurus paguyuban meminta izin kepada pemerintah untuk dapat melakukan kegiatannya secara sah. Dengan surat keputusan nomor 46 tanggal 9 Desember 1914, izin tersebut diberikan. Selanjutnya, sampai tahun 1918, organisasi ini lebih sebagai perkumpulan sosial-budaya.
Seiring dengan keinginan untuk mengadakan perbaikan dalam bidang sosial dan ekonomi, Paguyuban Pasundan merasa perlu untuk turut berkecimpung dalam bidang politik untuk mencapai tujuan-tujuannya. Untuk itu, sejak tahun 1919, seiring dengan dibentuknya Volksraad, dilakukan upaya untuk mendudukkan wakilnya di lembaga tersebut. Selanjutnya dengan surat keputusan nomor 72, tanggal 13 Juni 1919, pemerintah juga mengesahkan Paguyuban Pasundan sebagai perkumpulan politik.
Sejak Desember 1927, Paguyuban Pasundan masuk menjadi anggota PPPKI (Permoefakatan Perhimpoenan-perhimpoenan Politik Kebangsaan Indonesia). Dengan bergabung dalam federasi itu, paguyuban tidak lagi menjadi perkumpulan lokal dengan perhatian hanya pada Pasundan atau Jawa Barat saja, tapi menjadi perkumpulan nasional dengan tujuan bersama yaitu untuk mencapai kemerdekaan bangsa.
Kegiatan dalam bidang politik semakin kuat saat kepemimpinan Oto Iskandar di Nata, yang dijuluki “Si Jalak Harupat”, seorang kelahiran Bojongsoang, Bandung tanggal 31 Maret 1897. Selain menjadi ketua Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, ia juga menjadi wakil organisasi tersebut di Volksraad mulai tahun 1931 sampai 1942.
Masa Revolusi Kemerdekaan
Setelah pendudukan Jepang berakhir, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat nomor X tanggal 3 November 1945 tentang pembentukan partai-partai politik. Berdirinya partai-partai politik oleh Pemerintah Republik Indonesia dipandang sebagai partisipasi aktif dari kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta dapat memperkuat perjuangan bangsa mempertahankan kemerdekaan. Keluarnya maklumat tersebut menyebabkan partai-partai di Indonesia hidup kembali seperti Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Islam Masyumi, Partai Buruh Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, dan sebagainya. Paguyuban Pasundan saat itu tidak langsung aktif kembali. Hal ini terutama disebabkan karena R. Oto Iskandar di Nata, yang dianggap sebagai figur yang dapat memimpin kembali Paguyuban Pasundan, hilang secara misterius bersama beberapa tokoh kemerdekaan lainnya.
Namun kemudian muncul sebuah partai yang konon didalangi Belanda dengan nama Partai Rakyat Pasundan (PRP) yang mempunyai visi yang tidak sejalan dengan Paguyuban Pasundan. Hal tersebut memicu para anggota Paguyuban Pasundan untuk menghidupkan kembali organisasinya. Maka berdirilah kembali Paguyuban Pasundan di Bandung, Yogyakarta, dan Jakarta dalam waktu hampir bersamaan. Selanjutnya Bandung ditetapkan sebagai pusat Pengurus Besar Paguyuban Pasundan dengan ketuanya R. S. Suradiradja.
Dalam kongres Paguyuban Pasundan tanggal 29-31 Januari 1949 di Bandung, diputuskan untuk mengubah nama Paguyuban Pasundan menjadi Partai Kebangsaan Indonesia (PARKI) dengan maksud untuk memperluas perjuangan di bidang politik. Partai tersebut kemudian mengikuti pemilihan umum pertama Republik Indonesia pada tahun 1955. Namun suara yang didapat dalam pemilu tersebut sangat minim. Kekalahan tersebut menimbulkan perpecahan di tubuh PARKI. Akhirnya melalui referendum dalam kongres luar biasa PARKI tanggal 29 November 1959, partai tersebut memutuskan untuk mengubah namanya kembali menjadi Paguyuban Pasundan.
Paguyuban Pasundan SekarangGedung Universitas Pasundan di Jalan Tamansari 6-8
Setelah kekalahan dalam pemilu tersebut, kegiatan Paguyuban Pasundan lebih didominasi oleh aktivitas dalam bidang pendidikan dan sosial-budaya. Salah satu tonggak perjuangannya dalam bidang pendidikan adalah dengan didirikannya Universitas Pasundan di Bandung pada hari Senin tanggal 14 November 1960.
Kini Paguyuban Pasundan memiliki 32 kantor cabang dengan 492 anak cabang. Sedikitnya 12.300 orang terlibat dalam paguyuban ini. Pelestarian kebudayaan Sunda di era globalisasi kini menjadi prioritas utamanya.
Sekolah-sekolah Pasundan dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah bertebaran di wilayah Jawa Barat dan Banten. Sedang dalam jenjang pendidikan tinggi, Paguyuban Pasundan memiliki empat perguruan tinggi, yaitu:
* Universitas Pasundan, didirikan tanggal 14 November 1960 di Bandung. * Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan, didirikan tanggal 14 Januari 1964 di Sukabumi. * Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pasundan, didirikan tanggal 29 Mei 1986 di Cimahi. * Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pasundan, didirikan tanggal 18 Januari 1988 di Bandung.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar